-REMAKSI-
Ini review saya tentang matakuliah KSI ( Konsep Sistem Informasi) dulu yang mengajar namanya bu nabila ibrahim.
Waktu itu, di Matakuliah Konsep Sistem Informasi(KSI) aku disuruh buat ppt tentang yang namanya "Cyber Crime"
Nah, buat kalian yang mau belajar dengan materi yang sama, bisa tinggal klik link ini ya! pptnya berupa tampilan prezi.
Jadi, Apa itu CYBER CRIME?
Menurut :
Jika Facebook dan Instagram kalian pernah ke Hack sama seseorang itu udah termasuk didalam cyber crime atau nih, kalian pernah ditelfon sama orang asing untuk minta kode vertifikasi GOJEK kalian dan tiba-tiba saldo GO-PAY kalian ludes, nah itu termasuk cyber crime tuh!
Apalagi maraknya peristiwa baru-baru ini tanggal 25- 28 Mei pemerintah down kan media sosial. Gara-gara tindakan itu semua orang pada download yang namanya VPN.
Akibatnya apa? katanya sih, ya, tapi belum ada sumber yang jelas, ada yang mengatakan bahwa kalau memakai VPN jangan coba-coba masuk ke m-banking.
Loh? Kenapa?
Gini-gina, yang namanya VPN itu kita memakai server luar yang artinya orang luar mempunyai akses ke alat digital kita seperti smartphone. Nah, makanya ketika kalian mengakses m-banking niscayallah kalo pin yang kalian masukkan itu kebaca dan bisa disalah gunakan. Buktinya aja banyak yang isi Saldonya LUDES. Sedih mau lebaran gini malah abis saldonya :(
SOLUSINYA?
SIBIL 2016
Jadi, Apa itu CYBER CRIME?
Menurut :
- Tavani (2000). cyber crime yang lebih menarik, yaitu kejahatan dimana tindakan kriminal hanya bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi cyber dan terjadi di dunia cyber .
- Andi Hamzah dalam bukunya “Aspek-aspek Pidana di Bidang Komputer” (1989) mengartikan cybercrime sebagai kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal.
Jika Facebook dan Instagram kalian pernah ke Hack sama seseorang itu udah termasuk didalam cyber crime atau nih, kalian pernah ditelfon sama orang asing untuk minta kode vertifikasi GOJEK kalian dan tiba-tiba saldo GO-PAY kalian ludes, nah itu termasuk cyber crime tuh!
Apalagi maraknya peristiwa baru-baru ini tanggal 25- 28 Mei pemerintah down kan media sosial. Gara-gara tindakan itu semua orang pada download yang namanya VPN.
Akibatnya apa? katanya sih, ya, tapi belum ada sumber yang jelas, ada yang mengatakan bahwa kalau memakai VPN jangan coba-coba masuk ke m-banking.
Loh? Kenapa?
Gini-gina, yang namanya VPN itu kita memakai server luar yang artinya orang luar mempunyai akses ke alat digital kita seperti smartphone. Nah, makanya ketika kalian mengakses m-banking niscayallah kalo pin yang kalian masukkan itu kebaca dan bisa disalah gunakan. Buktinya aja banyak yang isi Saldonya LUDES. Sedih mau lebaran gini malah abis saldonya :(
SOLUSINYA?
SIBIL 2016